Selain itu, DPM-PTSP juga menyiapkan inovasi berbasis teknologi, seperti integrasi database perizinan dan penggunaan Artificial Intelligence (AI) untuk penyaringan jenis perizinan usaha.
“AI ini akan memudahkan pemohon dalam memenuhi izin usahanya, dengan menyinkronkan data Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan data dari Perangkat Daerah terkait, seperti DPRKPP, DLH, dan Dishub,” tambahnya.
Di bidang investasi, Pemkot akan menyusun blueprint kebijakan penanaman modal, membentuk tim percepatan investasi, serta mengadakan investment roadshow. Selain itu, Pemkot juga meluncurkan SIPINTAR (Sistem Informasi Perizinan dan Investasi Kota Surabaya), sebuah chatbot yang memberikan informasi terkait investasi dan perizinan secara otomatis 24 jam sehari.
“Dengan inovasi-inovasi ini, kami optimistis dapat meningkatkan kualitas layanan dan menarik lebih banyak investor ke Kota Surabaya,” pungkas Lasidi.



