“Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi dan mempercepat pelayanan perizinan. Saat ini, jumlah layanan yang kami tangani mencapai 1.428 layanan, meliputi perizinan usaha, non-usaha, dan layanan non-perizinan berbasis elektronik,” ujar Lasidi, Senin (10/3/2025).
Pada tahun 2025, Pemkot Surabaya menargetkan realisasi investasi sebesar Rp42,69 triliun. Untuk mencapai target tersebut, DPM-PTSP menyiapkan berbagai inovasi guna meningkatkan kualitas layanan perizinan dan mendorong investasi.
“Inovasi kami mencakup peningkatan sarana dan prasarana perizinan, seperti suara perizinan on-air di media, Call Center Siaga Perizinan, penambahan akses di mall pelayanan publik, jalur difabel, serta fasilitas drive-thru,” jelas Lasidi.
Khusus fasilitas drive-thru, Pemkot akan menyediakan jalur aman dan efisien bagi pemohon yang ingin mengambil berkas perizinan tanpa harus turun dari kendaraan. Selain itu, akan disediakan tempat parkir sementara bagi pemohon yang menunggu antrean.



