“Dengan adanya sistem ini, kita berharap dapat meminimalisir praktik-praktik yang tidak sehat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pasar,” ungkap Pj. Wali Kota Tegal.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal, Rudy Herstyawan menyampaikan bahwa saat ini dari 14 Pasar baru 9 yang sudah melaksanakan e-retribusi. Kesembilan pasar tersebut yaitu Pasar Bandung, Pasar Kejambon, Pasar Karangdawa, Pasar Langon yang sudah dimulai mengguanak e-retribusi pada Februari 2019, Pasar Randugunting, Pasar Sumur Panggang sudah dimulai Maret 2021 dan Pasar Kraton, Pasar Krandon, Pasar Martoloyo dimulai pada Desember 2023.
Rudy menambahkan saat ini di Pasar Pagi yang menggunakan e-retribusi adalah pedagang kios dan konter sejumlah 327. Sedangkan pedagang los dan pedagang tebokan belum menggunakan e-retribusi.












