CakrawalaNews. co – Pembayaran retribusi di Pasar Pagi Kota Tegal kini beralih dengan Elektronik Retribusi (e-retribusi), perubahan tersebut ditandai dengan Peluncuran E-Retribusi Pasar Pagi Kota Tegal, oleh Pj. Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono di Halaman Blok A Pasar Pagi, Jum’at (14/2/2025).
Pj. Wali Kota mengatakan peluncuran sistem e-retribusi di Pasar Pagi merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Tegal untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami berharap, melalui sistem ini, para pedagang dapat merasakan kemudahan dan kecepatan dalam bertransaksi, serta terciptanya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik,” harap Agus Dwi Sulistyantono.
Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal saat ini mengelola 14 pasar, dan 9 pasar di antaranya telah berhasil menerapkan sistem e-retribusi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan pasar di Kota Tegal, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat besar bagi seluruh masyarakat.
Peluncuran sistem e-retribusi ini juga merupakan langkah strategis dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan bersih.












