Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Yona Bagus memberikan bantuan langsung tunai sebesar Rp 5 juta untuk mendukung pengelolaan lahan parkir di Balai RW 04.
Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan setiap usulan warga agar dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kota Surabaya.
“Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami bawa dan perjuangkan dalam sidang dewan. Kami ingin memastikan bahwa warga mendapatkan haknya dan tidak ada lagi hambatan dalam penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi,” ujar Yona Bagus Widyatmoko.
Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Memasuki masa reses Masa Sidang I Masa Persidangan II Tahun 2025. Dalam masa ini para wakil rakyat tersebut bekerja di luar gedung DPRD dengan turun langsung menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing dalam rangka menjaring, menampung aspirasi.












