Selain membahas solusi teknis, pansus juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menyinkronkan aliran sungai, mengingat Surabaya berada di wilayah hilir. Regulasi ini nantinya akan mengatur koordinasi lintas daerah agar Surabaya tidak menjadi tempat penampungan air bagi wilayah sekitarnya.
Di sisi lain, pembahasan anggaran juga menjadi perhatian dalam pansus ini. DPRD ingin memastikan bahwa belanja daerah untuk penanganan banjir lebih terarah dan efektif.
“Fokusnya adalah solusi nyata yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat. Nantinya, penanganan banjir di Kota Surabaya memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga kebijakan yang diambil lebih terstruktur dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Ikhsan menyebut, memang selama ini Surabaya sudah memiliki Surabaya Drainage Master Plan (SDMP). Namun, dalam perencanaan itu belun menyentuh akar permasalahan utama banjir di Surabaya. Misalnya integrasi perencanaan dengan wilayah sekitar Surabaya.
“Penyelesaian banjir di Surabaya ini tidak bisa sepotong-sepotong. Termasuk anggaran nantinya kemungkinan juga dibahas disana,” paparnya. (ADV)













