Cakrawala LegislatifHeadlineIndeks

DPRD Surabaya Dorong Puskesmas Buka 24 Jam Diperbanyak, Antisipasi Adanya Perubahan Layanan BPJS Kesehatan

×

DPRD Surabaya Dorong Puskesmas Buka 24 Jam Diperbanyak, Antisipasi Adanya Perubahan Layanan BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Zuhrotul Mar'ah anggota Komisi D DPRD Surabaya
Zuhrotul Mar'ah anggota Komisi D DPRD Surabaya

Dengan IGD di puskesmas lanjutnya, masyarakat bisa merujuk untuk berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) itu. Sehingga masyarakat tidak terbebani dengan perubahan kebijakan ini.

“Kalau berobat tidak perlu menunggu pagi untuk ke rumah sakit. Karena bisa ke puskesmas yang buka 24 jam. Dari 63 puskesmas, baru separo yang buka 24 jam,” paparnya.

Zuhro menyebut  perubahan regulasi dari BPJS Kesehatan antara dulu dan kini bmengalami perubahan. Dimana dulu kalau ada kasus serangan jantung, langsung dilakukan cek lab dan lainnya.

Meskipun akhirnya tidak ada arah serangan jantung tetap bisa diklaim, kalau sekarang dicek dan tidak terbukti maka RS tidak bisa klaim ke BPJS Kesehatan, bebannya balik ke pasien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *