“Dengan adanya penertiban ini, kami berharap pemilik provider segera mengurus perizinan yang sesuai aturan. Penataan jaringan utilitas yang rapi dan legal adalah bentuk kerja sama untuk mendukung keindahan dan keteraturan Kota Surabaya,” tutup Agnis.
Nekad Tak Berizin dan Tunggak Sewa, Provider Nakal Di Surabaya Ditindak Tegas












