Cakrawala BirokrasiCakrawala SurabayaHeadlineIndeksPilihan Redaksi

Nekad Tak Berizin dan Tunggak Sewa, Provider Nakal Di Surabaya Ditindak Tegas

×

Nekad Tak Berizin dan Tunggak Sewa, Provider Nakal Di Surabaya Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Penertipan utilitas milik provider yang nakal tak berizin dan tunggak sewa
Penertipan utilitas milik provider yang nakal tak berizin dan tunggak sewa

Satpol PP: Tindakan Ini Jadi Peringatan Bagi Para Provider

CakrawalaNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP menertibkan jaringan kabel utilitas milik provider yang nekad tidak berizin dan menunggak pembayaran sewa sejak 2021.

Langkah ini diambil untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas, sekaligus menciptakan penataan kota yang lebih tertib dan teratur.

Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Kota Surabaya, Agnis Juistityas, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari permohonan bantuan penertiban (bantip) yang diajukan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *