Dia menambahkan bahwa pengembalian pinjaman akan selesai dalam periode lima tahun sesuai dengan RPJMD yang berlaku.
Pemkot Surabaya juga menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian PPN/Bappenas dan Kemenko Perekonomian, untuk mendukung rencana ini. Irvan menilai Surabaya dapat menjadi contoh nasional dalam pembiayaan mandiri untuk pembangunan infrastruktur.
“Rencana ini juga akan dibahas bersama DPRD Surabaya untuk mendapatkan persetujuan, terutama saat pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025,” pungkasnya.













