Wali Kota Eri Cahyadi menambahkan bahwa pengarsipan sangat penting bagi setiap perangkat daerah di lingkup Pemkot Surabaya. Sebab, hal tersebut mencerminkan bagaimana seorang Kepala OPD menjalankan kebijakan.
“Seorang pemimpin harus mengarahkan anak buahnya untuk teliti, salah satunya pengarsipan. Setiap Kepala OPD pastinya melalukan tanda tangan dan lainnya, kalau pengarsipan benar maka kinerjanya akan benar. Tapi, kalau tidak benar bagaimana manajemen kearsipannya akan berjalan,” tandasnya.
Di samping itu, Kepala Dispusip Kota Surabaya Mia Santi Dewi mengungkapkan, hasil pengawasan kearsipan internal pada tahun 2024 mengalami kenaikan signifikan dari tahun sebelumnya. Bila pada tahun 2023 hanya ada satu OPD yang mendapatkan nilai AA, tahun ini bertambah menjadi 24 OPD.
“Kami berterima kasih kepada Kepala OPD, BUMD hingga Camat yang memberikan perhatian lebih pada kearsipan, sehingga semakin banyak yang mendapatkan nilai memuaskan,” ungkap Mia.
Ia berharap, sesuai intruksi dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada tahun 2025 lebih banyak perangkat daerah yang mendapatkan nilai AA dengan kategori memuaskan.”Kami berharap hasil yang dipaparkan bisa menjadi penyemangat untuk lebih baik ke depannya,” pungkasnya.






