Cakrawala LegislatifHeadlineIndeksPilihan Redaksi

Komisi A Soroti Banyaknya Kasus Kewarganegaraan Ganda di Surabaya

×

Komisi A Soroti Banyaknya Kasus Kewarganegaraan Ganda di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Yona Bagus Widiyatmoko, Ketua Komisi A DPRD Surabaya. Foto: Hadi
Yona Bagus Widiyatmoko, Ketua Komisi A DPRD Surabaya. Foto: Hadi

Politisi Partai Gerindra ini menilai bahwa warga yang memiliki status kewarganegaraan ganda ini sudah bisa dipastikan rasa nasionalisnya rendah. Dan ini akan semakin mengkhawatirkan jika ternyata mereka adalah orang-orang penting yang bergerak di bidang perekonomian.

“Bahwa status kewarganegaraan warga Kota Surabaya harus diperjelas dan dipertegas karena, efek dominonya tidak bisa diremehkan,” tegasnya.

Padahal, kata Yona, dalam peraturan perundang-undangan sudah jelas diatur bahwa warga negara yang memiliki status kewarganegaraan ganda memiliki kewajiban untuk memilih salah satu negara jika menginjak usia 21 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *