Surabaya, cakrawalanews.co – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada dijalan Bongkaran Surabaya, mengadukan tindakan penertiban lapak milik mereka oleh Satuan Polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Surabaya ke kalangan legislative Kota Surabaya saat hearing di Komosis A DPRD Kota Surabaya.
Dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri para PKL Jl.Bongkaran, dan Satpol PP Kota Surabaya tersebut kalangan dewan meminta untuk menghentikan penertiban tersebut.
Wakil Ketua Komisi A Adi Sutarwijono mengatakan, persoalan ini pelik karena harus mengakomodir kepentingan pemerintah kota dan kepentingan para pedagang.
“Karena itu kita tawarkan solusi agar pedagang dibolehkan berdagang tapi hanya memajang contoh botol bekas jualannya, tidak menjadikan tempat itu sebagai penyimpanan barang dagangan” ujarnya.












