Surabaya, cakrawalanews.co – Tidak bermaksud menolak apalagi menentang program Pemkot Surabaya soal pelebaran dan perluasan jalan umum, namun Komisi A DPRD Surabaya hanya bermohon agar 50 pedagang botol bekas yang berjualan di Jalan Bongkaran Surabaya diberikan sedikit toleransi dan solusi.
Hal tersebut disampaikan sejumlah anggota Komisi A DPRD Surabaya saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Satpol-PP Kota Surabaya dan eks pedagang botol bekas di Jl Bongkaran yang kini lapaknya telah ditertibkan.
Budi Leksono anggota Komisi A asal FPDIP mengatakan bahwa dirinya tetap akan mendukukung semua program Pemkot Surabaya demi perbaikannya di masa mendatang.












