cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah melakukan pengadaan lima unit mobil listrik, untuk digunakan sebagai kendaraan operasional kepala perangkat daerah (PD). Pengadaan mobil listrik tersebut dilakukan dengan cara sistem sewa.
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Kota Surabaya, Ali Murtadlo mengatakan, lima unit mobil listrik itu nantinya akan digunakan oleh diantaranya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), hingga jajaran Asisten di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Karena DSDABM dan BPBD yang saat ini (bertugas) keliling terus, makanya kita kasih dahulu. Lainnya, nanti datang (lagi) sampai akhir desember, dan nanti januari kontrak lagi,” kata Ali, Selasa, (17/12/2024).
Ali menerangkan, harga sewa unitnya mencapai Rp 13 juta per bulan. Rencananya, pemkot akan menyewa mobil listrik tersebut dalam jangka waktu setahun ke depan.












