“Sikap DPRD ini merujuk dalam pedoman pembahasan anggaran yang diamanatkan konstitusi, dan ketentuan yang telah dibuat oleh Mendagri maupun Menkeu, bahwa pembahasan RAPBD maupun RPAPBD harus berpedoman pada 3 asas dasar. Yakni, asas keadilan, asas transparansi, dan asas keberpihakan kepada masyarakat,” tegasnya. (eno/cn08)
Fraksi PPP Desak Pemkab Prioritaskan Proyek Pro Rakyat



