Cakrawala KesehatanCakrawala NewsIndeks

YLPK Jatim Gerak Cepat Sikapi Beredarnya Framing Isu Bahan Berbahaya Asbes Penyebab Asbestosis

×

YLPK Jatim Gerak Cepat Sikapi Beredarnya Framing Isu Bahan Berbahaya Asbes Penyebab Asbestosis

Sebarkan artikel ini

cakrawalanews.co – Yayasan Lembaga Perlidungan Konsumen Jawa Timur (YLPK Jatim) mengklarifikasi pelaku usaha asbes yang tergabung dalam Fiber Cement Manufacturers Association (FICMA) terkait adanya framing isu bahan berbahaya asbes yang dapat menyebabkan penyakit asbestosis yang menyesatkan konsumen, di ruang meeting Graha Pasific Jl. Jendral Basuki Rachmat No. 87-91 Surabaya pada tanggal 15 November 2024.

Pertemuan klarifikasi itu tampak dihadiri perwakilan dari FICMA yaitu Bapak Jisman Hutasoit sebagai Executive Director, dan dihadiri ahli Kesehatan Masyarakat yaitu Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. Ir. Sjahrul Meizar Nasri, M.Sc., dan dihadiri oleh salah satu perwakilan pabrikan asbes yang berada di Jawa Timur.

Dalam pertemuan tersebut Executive Director FICMA Jisman Hutasoit memberikan informasi secara benar, jelas dan jujur sebagaimana salah satu kewajiban sebagai pelaku usaha yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) sebagai bukti bahwa Para Pelaku Usaha yang tergabung dalam FICMA mempunyai itikad baik dalam menjalankan usahanya, bahwa produk fiber cement yang terdapat kandungan asbes putih (chrysotile) tidak berbahanya karena penggunaan serat asbes putih (chrysotile) dalam produk atap bangunan hanya berkisar 7-8%, kertas 5%, dan semen sebesar 87-88%.

Guru Besar UI Prof. Dr. Ir. Sjahrul Meizar Nasri, M.Sc., memberikan penjelasan mengenai penggunaan asbes putih (chrysotile) bahwa Asbes adalah kelompok serat mineral silikat dari magnesium dan logam besi, yang terdapat di alam dalam bentuk serat yang diperoleh dari tambang, diperkirakan asbestos telah digunakan sejak tahun 2.500 SM di Finlandia untuk membuat pot-pot yang terbuat dari tanah liat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *