Cakrawala SurabayaIndeks

30 Unit Kendaraan Bakal Dilelang Pemkot

×

30 Unit Kendaraan Bakal Dilelang Pemkot

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya kembali melaksanakan lelang non eksekusi wajib barang milik daerah.

Bulan ini akan ada 30 kendaraan roda empat yang akan dilelang, 3 kendaraan diantaranya tergolong stok lama.

Ke-30 kendaraan itu diantaranya Station Wagon Toyota Kijang KF50 Tahun 1992 yang dijual secara scrap (tanpa BPKB dan tanpa STNK) dengan harga limit Rp 5.400.000 juta dengan uang jaminan Rp 1,8 juta. Hingga mobil Jeep Daihatsu F70R-R Taft Tahun 1995 dengan harga limit Rp 35 juta.

“Harga limit beberapa kendaraan yang dilelang telah mengalami penyesuaian setelah hasil evaluasi lelang sebelumnya. Semisal ada yang sebelumnya harga imit nya Rp 20 juta, setelah dievaluasi jadi Rp 14 juta,” ujar Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya, Noer Oemarijati, Selasa, (14/11).

Dijelaskan Noer, lelang akan dilaksanakan dengan metode penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta (metode close bidding) dengan mengakses situs www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Untuk pendaftaran, peserta lelang bisa perseorangan maupun badan usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *