Sementara itu, Kabid Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Surabaya Febriadhitya Prajatara kepada wartawan mengatakan pihaknya masih belum menerima surat bantib dari Tim Reklame terkait tulisan dibawah videotron yang berlokasi di batas Kota Surabaya.
“Kita belum terima. Kalau memang sudah ada, besok akan kami tanyakan ke Tim Reklame dan langsung kami lakukan koordinasi teknis pembongkarannya,” ungkap dia saat dikonfirmasi.(hdi/cn02)












