Surabaya, cakrawalanews.co – Tulisan salah satu produk rokok yang ada dibawah reklame videotron di bundaran menanggal (red : bundaran waru) bakal segera dibongkar.
Pasalnya, setelah dipastikan tidak memiliki izin, surat bantuan penertiban (bantib) sudah dikeluarkan oleh tim reklame.
“Yang tulisan itu sudah kita keluarkan bantib,” kata Ketua Tim Reklame Surabaya Eri Cahyadi, Senin (13/11).












