Penambahan pendapatan daerah ini, lanjut Adhy otomatis berpengaruh terhadap belanja daerah yang mengalami penambahan (meningkat) dari Rp.27 triliun menjadi Rp.29,6 triliun.
“Tadi juga ada keinginan bahwa apa yang sudah disepakati di Banggar untuk mengalokasikan tambahan anggaran atau kenaikan tadi untuk dialokasikan kepada belanja di program program prioritas yang ada di masing masing OPD. Termasuk ada permintaan terkait dengan pendidikan dan program program lain yang harus dipenuhi,” beber Adhy Karyono.
Hasil laporan Banggar ini, kata Adhy akan ditindaklanjuti oleh TAPD untuk mengaokasikan sesuai dengan kesepakatan bersama antara Banggar dan TAPD. Misal, anggaran BPOPP akan dialokasikan sebanyak 12 kali atau satu tahun.
“Alhamdulillah untuk bidang pendidikan, dalam R-APBD Jatim tahun anggaran 2025 dialokasikan sebesar 27 persen dari total belanja daerah. Padahal amanat UU minimal sebesar 20 persen dari total belanja APBD,” pungkasnya. (Caa)



