Surabaya. Cakrawalanews.co – Setelah melalui pembahasan di Komisi Komisi dan Badan Anggaran DPRD Jawa Timur, struktur perangkaan Rancangan Perda APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 akhirnya mengalami perubahan dari Nota Keuangan Gubernur Jatim seiring dengan adanya tambah pendapatan daerah.
Juru bicara Banggar DPRD Jatim Yordan M Batara Goa mengatakan bahwa Banggar dan TAPD telah bersepakat untuk menaikkan target pendapatan daerah dalam APBD 2025 sebesar Rp.2.287.029.341.119. “Proyeksi pendapatan daerah dalam nota Keuangan Gubernur sebesar Rp.26.161.183.129.929.,67 berubah menjadi Rp.28.448.212.471.048,67,” ujar politikus asal PDI Perjuangan pada rapat paripurna laporan Banggar DPRD Jatim terhadap Raperda APBD Jatim 2025, Kamis (21/11/2024).
Kenaikan target pendapatan daerah itu, lanjut Yordan berasal dari PAD Rp.266.461.839.119. Kemudian pendapatan transfer dari pusat Rp.1.992.567.502.000, dan lain lain pendapatan daerah yang sah Rp.28.000.000.000.
Adapun perubahan perangkaan APBD 2025 hasil kesepatan Banggar dan TAPD meliputi ; Pendapatan Daerah diproyeksikan Rp.28.448.212.471.048,67 terdiri dari PAD Rp.16.760.293.310.048,67. Pendapatan transfer Rp.11.659.919.161.000, dan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.28 miliar. “Berikutnya untuk Belanja Daerah dalam APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp.29.658.316739.801,67,” jelas Yordan.
Belanja Daerah tersebut akan dipergunakan untuk: 1]. Belanja Operasi sebesar Rp.22.813.125.278.606,72 ; 2]. Belanja Modal sebesar Rp.1.609.301.287.150 ; 3]. Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp.229.650.932.860,95 ; dan 4]. Belanja Transfer sebesar Rp.5.006.239.232.184.
“Sedangkan defisit APBD tahun anggaran 2025 diperkirakan sebesar Rp.1.533.784.984.611 yang akan ditutup dengan Pembiayaan Daerah Netto,” ungkap anggota DPRD Jatim dari Dapil Surabaya ini.



