Kemudian bagaimana soal inovasi di Pemprov Jawa Timur? Dengan lugas Khofifah menyatakan bahwa inovasi yang dilakukan itu bukan per dinas tapi per unit. Bahkan setiap Januari mereka akan presentasi inovasi apa yang akan mereka siapkan. Kegiatan itu dilakukan sebelum masuk Musrenbang, sebelum masuk RKPD, sebelum masuk R-APBD itu ada proses.
“Pada tahun 2023 lalu, untuk IGA (Inovatif Government Award Watch) oleh Kemendagri, Provinsi Jawa Timur dinyatakan sebagai provinsi paling inovatif. Jadi semua itu tidak berada pada ruang hampa,” tegas salah satu ketua PBNU ini.
Lantas bagaimana kewenangan hubungan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota? Lanjut Khofifah dari semua sistem yang sudah dilakukan, paling sederhana adalah membikin WhatsApp Group karena itu menjadi bagian penting. Untuk para gubernur ada di WhatsApp Group yang dipandu langsung oleh Mendagri.
“Banyak hal yang baru, oleh Pak Mendagri itu langsung di-share ke grup WhatsApp nya Kemendagri yang anggotanya adalah para gubernur. Biasanya saya langsung menshare itu Group WhatsApp Bupati/Walikota,” jelasnya.
Namun realitas di lapangan tidak sesederhana itu. Sebab itu adalah pola koordinasi yang simpel dan any times. Dicontohkan, dirinya mungkin dapat info di group Kemendagri pada jam 12.00 malam. Dan Khofifah mungkin baru bukan pada jam 02 dini hari, maka infor tersebut langsung dishare ke group bupati/walikota karena ini hal yang dianggap urgent.
“Tapi di dalam perjalanan ini ada seorang kepala daerah yang tidak mau masuk dalam group sehingga untuk koordinasi yang seperti ini juga menjadi terkendala. Kemudian berganti kepala daerah yang baru masuk di dalam group. Jadi sebetulnya koordinasi yang sangat simpel itu sebetulnya di WhatsApp Group tapi ternyata tidak sesederhana itu karena ada yang tidak berkenan masuk dalam group itu sehingga menjadi kendala untuk bisa meneruskan kordinasi kordinasi itu,” beber Khofifah.
Selanjutnya terkait dengan penanganan kemiskinan ekstrem di Jawa Timur, dari 1,8 juta di tahun 2019 turun menjadi 268.000, atau dari 4,4% menjadi 0,66% per Maret 2024. Perlu diketahui, kata Khofifah bahwa kemiskinan itu ada yang miskin dan ada yang di bawah garis kemiskinan. Mereka yang pengeluarannya 2/3 USD atau 75 persen dari pengeluaran yang masuk kategori miskin, itu masuk kategori kemiskinan ekstrem. Oleh karena itu pihaknya ingin, yang miskin itu tidak jatuh pada kemiskinan ekstrem.












