Di tambahkan Suyono, Pemkab Gresik berharap para tokoh masyarakat dan Ulama yang menyampaikan kegelisahan tentang kasus asusila, miras, narkoba serta tingkat perceraian yang tinggi di Gresik. Serta dari kalangan perguruan tinggi bersama Pemkab ikut terlibat dalam menertibkan, minimalisir dan bahkan menghilangkan segala aktifitas yang salah.
“Untuk mewujudkan Gresik yang bebas dari praktek asusila, Bupati juga meminta MUI Gresik untuk mengkoordinasikan persoalan itu dengan tokoh MUI yang ada di Tingkat Kecamatan hingga Desa. “Seandainya para Kyai dan Kepala Desa serta tokoh masyarakat setempat ikut serta dalam penertiban diwilayahnya bersama-sama secara persuasif maka hasilnya akan maksimal,” tandasnya. (Eno/cn08)



