Perlu diketahui, Henry J Gunawan dijerat kasus penipuan dan penggelapan bermula dari laporan notaris Caroline C Kalampung. Singkat cerita, kemudian Henry ditahan Kejari Surabaya saat proses pelimpahan tahap dua dilakukan. Dalam kasus ini, Henry pun tetap menyakini kasus ini merupakan rekayasa.(cn01)
Sidang Ditunda, Henry J Gunawan Minta Hermanto Dihadirkan Lebih Dulu



