Cakrawala KeadilanIndeks

Sidang Ditunda, Henry J Gunawan Minta Hermanto Dihadirkan Lebih Dulu

×

Sidang Ditunda, Henry J Gunawan Minta Hermanto Dihadirkan Lebih Dulu

Sebarkan artikel ini

Sebelum hakim Unggul menutup sidang, Henry sempat berharap agar Hermanto dan Heng Hok Soei (saksi pelapor) serius untuk dihadirkan di persidangan sebagai saksi.

“Pak hakim saya minta agar saksi Hermanto dihadirkan,” kata Henry kepada hakim Unggul.

Usai sidang, M Sidik Latuconsina, kuasa hukum Henry mengatakan, pihaknya meminta agar saksi kunci Hermanto dan Heng Hok Soei dihadirkan terlebih dahulu sebagai saksi.

“Kami minta yang dihadirkan dulu sebagai saksi yang punya kepentingan dan merasa dirugikan dalam kasus ini yaitu Hermanto dan Heng Hok Soei. Alasannya karena mereka menyatakan dirugikan. Uang yang dikatakan untuk membeli tanah adalah uang Heng Hok Soei, dia harus datang lebih dulu, apa betul dia beli tanah apa tidak,” terangnya.

Ia mengaku kecewa saat mengetahui bahwa jaksa ternyata tidak menghadirkan Hermanto dan Heng Hok Soei terlebih dulu sebagai saksi.

“Yang jelas kami kecewa karena terdakwa ingin mencari keadilan. Kalau mereka benar, mereka harus konsekuwen dengan apa yang terjadi bahwa benar-benar ada tindak pidana. Buktikan bahwa benar ada tindak pidana,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *