Cakrawala KeadilanIndeks

Sidang Ditunda, Henry J Gunawan Minta Hermanto Dihadirkan Lebih Dulu

×

Sidang Ditunda, Henry J Gunawan Minta Hermanto Dihadirkan Lebih Dulu

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Cakrawalanews.co – Sidang kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Henry J Gunawan ditunda.

Penundaan dilakukan setelah tiga saksi memutuskan untuk tidak hadir di persidangan. Di akhir sidang, Direktur Utama PT Gala Bumi Perkasa ini meminta agar saksi pelapor Hermanto sebagai saksi kunci dihadirkan lebih dulu.

Sesuai jadwal jaksa penuntut umum Ali Prakosa berencana menghadirkan tiga saksi diantaranya, Lie You Hin, Yuli Ekawati, dan Teguh Kinarto.

“Dua saksi tidak bisa hadir karena masih ada pekerjaan penting. Sedangkan Teguh Kinarto sakit,” ujar jaksa Ali kepada majelis hakim yang diketuai Unggul Warso Mukti di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (9/10/2017).

Atas ketidakhadiran ketiga saksi tersebut, hakim Unggul memerintahkan agar jaksa Ali kembali melakukan pemanggilan untuk dihadirkan lagi di persidangan yang digelar pada 16 Oktober mendatang.

“Jaksa lakukan pemanggilan lagi para saksi untuk diperiksa senin pekan depan,” kata hakim Unggul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *