Surabaya, cakrawalanews.co – Jajaran Unit IV Cyber Crime Subdit II Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menangkap pelaku ujaran kebencian pada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian.
Tersangka Haidar asal Bangil Pasuruan menggunakan media sosial Instagram untuk menyampaikan kritik dengan berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan).
“Haidar ini mengirim foto dan caption yang melecehkan presiden pemimpin negara dan kapolri. Dari laporan masyarakat, tim cyber crime akhirnya melakukan penelusuran dari akun Instagram haidar_bsa dan polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Frans Barung Mangera, Senin (9/10).













