Cakrawala KeadilanIndeks

Resmi, Kepala Pelabuhan Tasikagung Rembang Tersangka Pungli

×

Resmi, Kepala Pelabuhan Tasikagung Rembang Tersangka Pungli

Sebarkan artikel ini
Pelabuhan Tasikagung Rembang.

Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Ibnu Suka menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap Sukoco berdasarkan sejumlah barang bukti yang terkumpul dan kesaksian dari beberapa pihak. Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa uang tunai senilai Rp 65 juta, dan sebuah telepon genggam milik tersangka.

“Dengan lebih dua alat bukti yg telah dikumpulkan penyidik, maka untuk memperoleh bukti berupa keterangan tersangka maka penyidik melakukan Gelar perkara untuk penetapan tersangka dan selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap tersangka,” kata Ibnu, Senin (9/10/17).

Sebelumnya, Kasi Kesyahbandaran Kantor PPP Tasikagung Rembang, Agus Hari Prabowo (40) ditangkap lantaran kedapatan melakukan Pungli sebesar Rp 68 juta pada 90 nelayan yang hendak mengurus SIB melalui otoritas Asosiasi Nelayan Dampo Awang Bangkit pada tanggal 14 Agustus 2017 lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *