Dalam aksi demonstrasi ini, para sopir Angkot membawa serta beragam spanduk protes, misalnya: “Taksi Online Ilegal Tidak Punya Dasar Hukum Permenhub No 26/2017 Telah Di Anulir Hentikan Kegiatannya Sebelum Ada Regulasi”, “Wong Cilik Ojo Diadu Domba”, “Aku Bukan Hewan Dulur Aplikasi Milik Orang Asing”, “Hapus Aplikasi” dan semacamnya.
Para sopir Angkot Surabaya ini mengancam apabila aspirasinya tidak digubris pemerintah, mereka tidak akan pergi dari lokasi demo dan tidur di sekitar Tugu Pahlawan.
“Pemerintah harus berpikir jernih, taksi online ini kan yang memuat penumpang umum, bukan penumpang pribadi, harusnya kan didasari dasar hukum, kalau gitu kan taksi gelap namanya. Kalau terjadi kecelakaan siapa yang tanggung jawab. Teman-teman angkot tidak masalah ada taksi online asalkan disesuaikan dengan kendaraan umum, 1 KIR dan 2 harus plat kuning,” kata pengemudi angkot jurusan Joyoboyo-Sedati-Juanda, Adi (63).
Selain itu, menurut mereka adanya taksi online tidak hanya merugikan perekonomian mereka tapi juga merugikan negara.



