“Karena beliau jadi saksi banyak pelaku,” sebut Agus.
Sebelumnya, Setya Novanto telah dinyatakan lolos dari status tersangka kasus korupsi e-KTP melalui putusan praperadilan. Namun hakim tunggal Cepi Iskandar tidak mengabulkan permintaan pencabutan status cekalnya.












