Cakrawala PolitikIndeks

Sosialisasi Peraturan 11/2017, KPU Jatim Undang Parpol Peserta Pemilu

×

Sosialisasi Peraturan 11/2017, KPU Jatim Undang Parpol Peserta Pemilu

Sebarkan artikel ini

Dia melanjutkan, dalam sosialisasi verifikasi partai politik, masing-masing parpol diminta mengirimkan delegasinya sebanyak dua orang, yakni terdiri ketua dan sekretaris. “Mengingat pentingnya agenda ini, yaitu untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD, kami harap mereka mengikuti dan segera melakukan konfirmasi kedatangan. Jangan lupa bawa surat tugas dari parpol,” pungkasnya. (CN1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *