Dia melanjutkan, dalam sosialisasi verifikasi partai politik, masing-masing parpol diminta mengirimkan delegasinya sebanyak dua orang, yakni terdiri ketua dan sekretaris. “Mengingat pentingnya agenda ini, yaitu untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD, kami harap mereka mengikuti dan segera melakukan konfirmasi kedatangan. Jangan lupa bawa surat tugas dari parpol,” pungkasnya. (CN1)
Beranda
Cakrawala Demokrasi
Cakrawala Politik
Sosialisasi Peraturan 11/2017, KPU Jatim Undang Parpol Peserta Pemilu
Sosialisasi Peraturan 11/2017, KPU Jatim Undang Parpol Peserta Pemilu
Redaksi Cakrawala1 min baca












