“Karena kami tidak memiliki semua alamat dan kontak nomor telepon pengurus partai politik setingkat provinsi yang telah terdaftar di dalam Kementeriaan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), maka kami membuat pengumuman dan undangan sosialisasi melalui berita ini,” ujarnya
Sosialisasi Peraturan 11/2017, KPU Jatim Undang Parpol Peserta Pemilu



