Begitu banyaknya cakupannya, oleh karenanya Heri menargetkan perda ini selesai sebelum akhir 2017. Sebab perda ini kalau tidak tuntas justru bisa menghambat invenstasi pergerakan ekonomi. Yang kemudian berpengaruh pada laju kemakmuran rakyat di beberapa kabupaten/kota yang ada himbitan langsung dengan pantai. Total ada 22 kabupaten/kota yang bersinggungan langsung dengan pantai. Termasuk salah satunya adalah Surabaya.
Ditanya mengenai akankah ampuhnya perda ini nanti untuk melindungi pesisir pantai dari reklamasi, politisi asal Partai Nasdem tersebut menjawab, memang salah satunya bisa jadi untuk antisipasi reklamasi. Namun, pembahasan soal reklamasi ini ada kajian tersendiri. Sebab meskipun reklamasi memiliki bisa saja terjadi karena tuntutan strategis nasional. Reklamasi tetap harus mementingkan ekosistem.
“bagaimana dampak dari reklamasi itu sendiri. Kita tidak bisa semena-mena tanpa hitung dari dampak lingkungan itu sendiri. Apakah ada biota laut disana yang rusak, terus terumbu karangnya juga bagaimana. Nanti bakal ada pertimbangan matang-matang,” urainya.












