“Saya ragu. Apakah benar mereka punya format tata kelola yang baru? Karena sampai saat ini belum ada perbaikan pelayanan BNP2TKI bagi para buruh migran,” kata Bobby.
Bobby menegaskan, tata kelola pelayanan TKI bisa dibilang baik jika administrasi bagi para buruh migran sudah bagus, perlindungan maksimal, penempatan kerja yang sesuai, keterampilan cukup bagi para buruh migran dan koordinasi yang baik antara lembaga pemerintah.
“Kalau itu sudah terlaksana semuanya, maka bisa dipastikan tata kelola TKI sudah bagus. Tapi sayangnya semua itu belum terjadi,” ujar Bobby.
Karena itu, kata dia, SBMI akan menolak jika moratorium akan dicabut sebab hal itu bisa dikatakan sebagai alat untuk melindungi WNI.
Berdasarkan pantauan yang dilakukan SBMI, walau terjadi moratorium pengiriman pembantu rumah tangga ke Arab Saudi pada 2011, jumlah TKI di negara tersebut mencapai 1,5 juta orang.












