Pimpinan Komisi E yang membidangi kesejahteraan rakyat ini mengingatkan, langkah corrective action juga harus dilakukan oleh BPBD Jatim. Karena itu koordinasi dengan BPBD Kabupaten/Kota harus dilakukan.
Agung mengingatkan, BPBD Jatim harus menyiapkan lokasi pengungsian terutama di daerah Banyuwangi. Mengingat, dekatnya jarak antara Bali dengan Banyuwangi berpotensi mengalirnya pengungsi ke wilayah Banyuwangi. Terlebih banyak warga asal Banyuwangi yang menetap atau mencari nafkah di Bali.
“Selain lokasi, kebutuhan tenda selimut dan dapur umum harus siap. Tentunya juga termasuk obat-obatan. Ini mengantisipasi mengalirnya pengungsi dari Bali ke Banyuwangi,” urai dia.(idi)



