Dari Resolusi Lumajang Damai tersebut, Gus Ipul menyimpulkan bahwa ada keinginan kuat agar pengelolaan, penambangan bisa di revitalisasi, reformasi dan perbaiki supaya kedepan bisa sehat. Artinya, sehat bagi lingkungan, masyarakat dan situasi sekitar.
Ia mencontohkan, pengambilan pasir bisa dilakukan di pinggir sungai atau pantai. Ini adalah masa transisi. Dahulu, ijin penambangan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten, namun semenjak tahun 2015 beralih ke Provinsi. “Pemprov Jatim akan berkoordinasi terkait ijin tambang. Ini adalah masa transisi. Dan semua akan di evaluasi. Semangat ini akan kita tangkap untuk perbaikan bersama, supaya keputusan yang diambil tepat sesuai dengan pro lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Kedua, ini ada semangat dan keinginan ke depan, agar pasir Lumajang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan Kab. Lumajang. Selebihnya bisa dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan diluar Lumajang.
Ketiga, ada keinginan untuk menahan diri atau menurunkan tensi. Bahwa semua kekuatan, tokoh dan ulama terus diperbaiki hubunganya agar kembali bersatu di tengah proses hukum yang berjalan. Dengan cara yakni melakukan komunikasi secara baik.
“Semua harus memiliki kepekaan, concern dan perhatian untuk menghindari aksi balas dendam dan teror. Dan menciptakan situasi damai, harmoni sekaligus tetap rukun,” urainya.(mnhadi/cn01)












