Berita UtamaCakrawala SurabayaDPRD SurabayaIndeksPeristiwa

Komisi A Desak Pemkot Pelototi Usaha Depo Peti Kemas di Surabaya

×

Komisi A Desak Pemkot Pelototi Usaha Depo Peti Kemas di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Arief Fathoni
Arief Fathoni

Masih menurut Toni, langkah ini bukan berarti Pemkot Surabaya anti terhadap investasi, namun tindakan ini justru merupakan langkah awal Pemkot Surabaya dalam mempersiapkan diri secara baik dalam menyongsong perpindahan IKN.

“Pelaku usaha hanya membutuhkan kepastian hukum dalam menjalankan usahanya, tugas pemerintah sebagai regulator memastikan bahwa aturan berjalan secara baik, sehingga kesejahteraan masyarakat bisa tercapai,” tegasnya.

Dalam waktu dekat lanjut Toni, Komisi A DPRD Surabaya akan menggelar rapat dengan Satpol PP Kota Surabaya dan Camat untuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaku usaha depo kontainer di kota Surabaya, ada berapa pelaku usaha yang beroperasi dan ada berapa bangunan yang dijadikan lokasi usaha depo container.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *