cakrawalanews.co,- Komisi A DPRD Kota Surabaya yang membidangi Hukum dan Pemerintahan mendesak pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas usaha depo peti kemas sebagai upaya meminimalisir kemacetan di Kota Pahlawan.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mengatakan, upaya ini harus dilakukan sejak dini, mengingat IKN sudah akan berpindah tahun ini sehingga, Surabaya akan mendapatkan manfaat dari pergeseran ekonomi yang selama ini berpusat di Jakarta akan perlahan bergeser ke kota Surabaya sebagai pintu gerbang Ibu kota Nusantara.
Menurut Fathoni, pergeseran ekonomi ini juga akan meningkatkan aktivitas usaha dibidang depo peti kemas sehingga, potensi kemacetan sebagai dampak aktivitas usaha depo peti kemas akan semakin tinggi.



