Berita UtamaCakrawala SurabayaDPRD SurabayaIndeksPeristiwa

Komisi A Desak Pemkot Pelototi Usaha Depo Peti Kemas di Surabaya

×

Komisi A Desak Pemkot Pelototi Usaha Depo Peti Kemas di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Arief Fathoni
Arief Fathoni

“Saat ini saja, didaerah Margomulyo macetnya sudah luar biasa maka, kita perlu melakukan upaya-upaya untuk meminimalisir dimasa yang akan datang, disamping terus berupaya melebarkan jalan, upaya penertiban terhadap depo peti kemas yang belum berijin lengkap juga sangat penting dilakukan. Karena, salah satu komponen dalam pemberian ijin usaha depo adalah studi dampak lalu lintas, jangan sampai pelaku usaha ini hanya menyumbang dampak kemacetan namun tidak berkontribusi dalam pendapatan asli daerah kota Surabaya, ” ujarnya Minggu, (07/07/2024).

Untuk itu lanjut Toni, pihaknya menyarankan kepada Satpol PP Kota Surabaya melakukan pengawasan secara empiris bersama dengan dinas perhubungan kota Surabaya terhadap bangunan-bangunan yang dijadikan usaha depo kontainer di kota Surabaya, apakah Lokasi usaha tersebut memiliki kelengkapan ijin sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang.

“Dengan melakukan Tindakan seperti ini, Pemkot bisa memisahkan mana pengusaha yang patuh terhadap regulasi dan mana pengusaha yang hanya memikirkan keuntungan semata namun bermain-main dengan regulasi,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *