AdvertorialDPRD JatimIndeks

DPRD Sahkan Raperda RPJPD Jatim Tahun 2025 – 2045 Menjadi Perda

×

DPRD Sahkan Raperda RPJPD Jatim Tahun 2025 – 2045 Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini

Dengan memperhatikan permasalahan, isu strategis dan modal dasar Provinsi Jawa Timur serta melihat potensi yang dimiliki Jatim, Adhy menyampaikan pentingnya visi RPJPD Jatim untuk 20 tahun mendatang. Visi yang dicanangkan ini diharapkan selaras dengan rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional. “Untuk menciptakan integrasi, konsistensi dan sinergi, sudah dilakukan harmonisasi dan penyelarasan RPJPD Jatim dengan RPJPN dari aspek periodesasi maupun muatannya,” jelas Adhy.

Dia menjelaskan, Raperda ini telah digali betul untuk memproyeksikan Jawa Timur 20 tahun ke depan. Sehingga pada akhirnya dirumuskan misi Jawa Timur Berakhlak, Maju, Mendunia dan Berkelanjutan. “Itu sudah dipikirkan matang-matang bagaimana arah nasional maupun internasional. Untuk itu setelah dilakukan persetujuan bersama, kita perlu segera mengirimkan Raperda RPJPD ini ke Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi,” ungkapnya.

Hal tersebut didasari oleh instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPDJPD Tahun 2024-2045, yang mana diharuskan evaluasi terlebih dahulu oleh Mendagri sebelum ditetapkan oleh kepala daerah atau gubernur. “Setelah RPJPD dikonsultasikan dengan Bappenas dan Kemendagri sehingga sinkron dengan RPJPN. Maka ini adalah modal besar, utamanya pijakan untuk semua Kepala Daerah yang akan mencalonkan diri di Pemilu. Semua bupati, walikota, bahkan gubernur sudah ada landasannya,” terang Adhy.

Di sisi lain, Adhy menyampaikan apresiasi atas keseriusan dan kesungguhan Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Jatim, Pansus DPRD Jatim, Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Organisasi Kemasyarakatan yang telah berperan aktif memberikan sumbang saran demi dokumen RPJPD. (caa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *