Surabaya. Cakrawalanews.co – Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2045 menjadi Peraturan daerah (Perda).
Dimana keputusan dan pengesahan Raperda ini, dilakukan di rapat paripurna DPRD Jatim yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar, Senin (1/7/2024). Kemudian kesepakatan RPJPD DPRD dan Pemprov Jatim ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD Jatim, diantarannya Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, Anik Maslscaha, dan Istu Hari Subagio bersama Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono,
Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar mengatakan dari hasil pendapat akhir fraksi – fraksi di DPRD Jatim setuju dan menerima raperda RPJPD Tahun 2025-2045 menjadi Perda. Namun ada beberapa catatan dan masukan dari fraksi – fraksi di DPRD yang perlu diperhatikan oleh pemerintah Provinsi Jatim untuk perbaikan perda RPJPD tersebut.



