Eko menambahkan, seorang berinisial H ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. H diduga berperan sebagai distributor pil PCC.
“Tadi malam juga kami lakukan penangkapan satu tersangka, inisialnya H. Dia sebagai pendistribusi pil PCC,” ujar Eko.
Eko menjelaskan, barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) antara lain zenith dan carnophen.



