
Jakarta, Cakrawalanews.co – Tim Bareskrim Polri menggerebek sebuah gudang pil PCC (Paracetamol, Caffein, Carisoprodol) di Perumahan Wisma Permai Timur 1, Surabaya. Dalam penggerebekan ini, petugas juga berhasil mengamankan 1 tersangka.
“Semalam kami lakukan penggerebekan terkait pil PCC di alamatnya Perumahan Wisma Permai Timur 1, Kota Surabaya. Gudang,” kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, Selasa (19/9/2017).












