Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Surabaya Kholid mengatakan tidak masalah jika tunggakan pajak itu diatasi dengan mencari meminjam ke bank. “Kalau ada yang mimjamin ya tidak apa-apa. Tinggal membicarakan model pinjamanannya seperti apa,” katanya.
Hanya saja, lanjut dia, semua itu tentunya harus mendapatkan persetujuan dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.












