Kholid sebelumnya mengatakan upaya Pemkot Surabaya dalam pelunasan tunggakan pajak PD Pasar untuk tahap awal adalah memberlakukan kenaikan tarif sewa sebesar 10 persen terhadap pedagang di 67 pasar tradisional yang ada di bawah naungan PD Pasar. Kenaikan tarif sewa tersebut untuk mengkompensasi PPN pada masa mendatang.(CN1)
Ini Solusi Dari Komisi B DPRD Surabaya Terkait Tunggakan Pajak PD Pasar
Redaksi Cakrawala1 min baca












