Akhir 2016, lanjut dia, saat pembahasan APBD 2017, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Surabaya telah melaporkan ke Komisi A tentang ribuan pejabat dan staf PNS yang sudah masuk purna tugas alias pensiun, terutama tenaga guru.
Sebelumnya Pemkot Surabaya tidak berani buka CPNS, meski diperlukan. Hal itu dikarenakan ada moratorium dari pemerintah pusat. “Sekarang, kran itu dibuka lagi, kenapa tidak dimanfaatkan?,” katanya.
Mestinya, lanjut dia, keberlanjutan kepegawaian itu menjadi pertimbangan untuk membuka kembali formasi CPNS di Pemkot Surabaya, agar regenerasi tetap berjalan.












