HeadlineIndeks

Komisi A Nilai Pemkot Surabaya Lebih Suka Tenaga Outsourcing Daripada Rekrut PNS

×

Komisi A Nilai Pemkot Surabaya Lebih Suka Tenaga Outsourcing Daripada Rekrut PNS

Sebarkan artikel ini

Akhir 2016, lanjut dia, saat pembahasan APBD 2017, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Surabaya telah melaporkan ke Komisi A tentang ribuan pejabat dan staf PNS yang sudah masuk purna tugas alias pensiun, terutama tenaga guru.

Sebelumnya Pemkot Surabaya tidak berani buka CPNS, meski diperlukan. Hal itu dikarenakan ada moratorium dari pemerintah pusat. “Sekarang, kran itu dibuka lagi, kenapa tidak dimanfaatkan?,” katanya.

Mestinya, lanjut dia, keberlanjutan kepegawaian itu menjadi pertimbangan untuk membuka kembali formasi CPNS di Pemkot Surabaya, agar regenerasi tetap berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *