Cakrawala NasionalIndeks

Dua Perwira Polri Laporkan Novel Baswedan ke Polisi

×

Dua Perwira Polri Laporkan Novel Baswedan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Penyidik KPK, Novel Baswedan.

Novel sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman. Jenderal bintang satu itu melaporkan Novel pada 13 Agustus 2017 atas dugaan pencemaran nama baik dengan sangkaan pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Aris sebelumnya mengakui melaporkan Novel ke polisi gara-gara e-mail terkait aturan internal KPK. Dalam surat, Novel, yang merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, keberatan atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Polri yang tidak sesuai dengan aturan internal KPK.(dtc/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *