“Iya, ada (laporan),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (6/9/2017).
Argo menjelaskan, Novel Baswedan dilaporkan karena pernyataannya di sebuah media massa. Novel disebut merendahkan integritas penyidik Polri.
“Terkait ada pernyataan di suatu majalah, yang menyampaikan bahwa tidak setuju mantan penyidik KPK yang sudah kembali ke Polri ditarik kembali ke KPK, karena integritasnya penyidik Polri rendah,” jelasnya.












