
Jakarta, Cakrawalanews.co – Sebuah kabar gembira bagi para guru di seluruh Indonesia yang sudah mendapatkan sertifikasi. Pemerintah telah bersiap menaikkan tunjangan profesi guru. Kenaikan akan dilakukan tahun depan. Kepastian itu disampaikan langsung Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati saat rapat paripurna tentang jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPR-RI tentang Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2018, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
Dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2018, pemerintah meningkatkan Tunjungan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (TPG PNSD) menjadi Rp 58,3 triliun dari yang sebelumnya Rp 5,5 triliun.












